MENELUSURI PERJALANAN LAHIRNYA KONSEP SISTEM HUKUM PIDANA DAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Kategori: Hukum | Dilihat: 157 Kali
Harga: Rp 45.000
Tambah ke Wishlist

Pemesanan Juga dapat melalui :

Kode Produk: PTMG 473

Stok: Stok Tersedia

Berat: -

Sejak: 07-07-2023

Detail Produk

JUDUL : MENELUSURI PERJALANAN LAHIRNYA KONSEP SISTEM HUKUM PIDANA DAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

PENULIS : Mhd Azhali Siregar, S.H, M.H, Rahul Fikri Adrian, S.H, M.H, Muhammad Juang Rambe, S.H, M.H

ISBN : (ON PROSES)

SINOPSIS :

Mesikipun Indonesia telah mengalami empat pergantian mengenai bentuk negara dan konstitusi, ternyata sumber utama hukum pidana tidak mengalami perubahan, yaitu tetap pada Wetboek van Strafrecht (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) walaupun pemberlakuannya tetap mendasarkan diri pada ketentuan peralihan pada masing-masing konstitusi. Konsep sistem peradilan pidana (criminal justice system)dalam tatanan hukum pidana Nasional dapat dilihat dari poin, yakni substansi, struktur dan budaya hukum. Criminal justice system merupakan mekanisme kerja dalam penanggulangan kejahatan yang menggunakan dasar pendekatan sistem. Melalui pendekatan sistem ini Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan merupakan sub-sub sistem yang berkaitan satu sama lain dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selanjutnya model pendekatan dalam sistem peradilan pidana pada hakikatnya fungsi dari criminal justice system yakni untuk menegakkan keadilan, memberantas kejahatan dan mencegah kejahatan. Kemudian asas dan model sistem peradilan pidana di indonesia sistem peradilan pidana dikenal model atau konsep yang operasional sebagai cara bagaimana menyelesaikan kasus pidana.

Produk Terkait