PEMERTAHANAN BAHASA DAN BUDAYA DAERAH

Kategori: Lainnya | Dilihat: 219 Kali
Harga: Rp 45.000
Tambah ke Wishlist

Pemesanan Juga dapat melalui :

Kode Produk: PTMG 591

Stok: Stok Tersedia

Berat: -

Sejak: 01-11-2023

Detail Produk

JUDUL: PEMERTAHANAN BAHASA DAN BUDAYA DAERAH

PENULIS: Rusyda Nazhirah Yunus

SINOPSIS:

Pergeseran perubahan dan pemertahanan bahasa masih berkaitan dengan kontak bahasa. Konsep pemertahanan bahasa lebih berkaitan dengan prestise suatu bahasa di mata masyarakat pendukungnya. Pemertahanan bahasa adalah usaha agar suatu bahasa tetap dipakai dan dihargai, terutama sebagai identitas kelompok dalam masyarakat bahasa yang bersangkutan. Berdasarkan UUD 1945 Bab XV, pasal 36, semua bahasa daerah mempunyai hak untuk di kembangkan dan dibina, baik oleh pemerintah maupun oleh penuturnya sendiri. Oleh karena relatif banyak, sulit bagi pemerintah untuk melestarikan semua bahasa daerah sehingga pelestarian bahasa daerah lebih banyak diserahkan kepada pemerintah daerah dan penutur bahasa daerah yang bersangkutan.
Namun demikian, pemertahanan masyarakat Desa Kelambir V terhadap bahasa Melayu Deli tidak sekuat dengan pertahanan mereka terhadap bahasa Indonesia karena memang banyak ranah sosial yang tadinya menggunakan bahasa Melayu Deli tapi kini mulai menggunakan bahasa Indonesia seperti ranah keluarga, pemerintahan,kekariban, keagamaan, pendidikan, dan perdagangan. Sehingga dapat disimpulkan: Penggunaan bahasa B2 milik mayoritas oleh minoritas bilingual tidak selalu mengakibatkan pergeseran atau punahnya B1 milik kelompok minoritas. PenguasaanB2 yang dalam hal ini adalah bahasa Indonesia oleh kelompok minoritas juga tidak memunahkan B1 namun hanya menggeser beberapa peran B2 lama dan beberapa peran B1.

Produk Terkait