STRATEGI AUDIT INVESTIGASI

Kategori: Hukum,Lainnya | Dilihat: 133 Kali
Harga: Rp 45.000
Tambah ke Wishlist

Pemesanan Juga dapat melalui :

Kode Produk: PTMG 710

Stok: Stok Tersedia

Berat: -

Sejak: 07-02-2024

Detail Produk

JUDUL: STRATEGI AUDIT INVESTIGASI

PENULIS: Einde Evana | Nairobi

Sumitro | Ernie Hendrawaty

SINOPSIS:

Korupsi adalah masalah vital di Indonesia yang merusak banyak aspek kehidupan negara, termasuk sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan. Upaya pencegahan korupsi dapat dicapai dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi, meningkatkan sistem hukum Indonesia, meningkatkan kesadaran individu untuk menahan diri untuk tidak melakukan tindakan korupsi, dan memberikan pendidikan anti korupsi kepada siswa. Di Indonesia, pemberantasan korupsi masih menghadapi banyak tantangan, termasuk penegakan hukum yang lemah, sumber daya manusia yang tidak memadai, dan kurangnya dukungan masyarakat.
Buku ini merupakan lanjutan/serial dari buku Investigasi Korupsi – Cara terpadu memahami teori dan praktik mengungkap tindak pidana korupsi. Dalam buku Strategi Audit Investigasi ini, secara ringkas dan sederhana membahas bagaimana dan apa yang harus dilakukan oleh Instansi audit jika menerima surat pengaduan, apa itu penelaahan, penyelidikan dan penyidikan serta ekpose ke lembaga audit. Setelah dilakukan ekpose, apakah perlu ada kesepakatan? Bagaimana juga dengan penugasan audit, apa itu gelar kasus/gelar perkara dan apa juga yang disebut kesepakatan telah terjadi korupsi dalam ekpose? Tahap selanjutnya akan diurai tentang penyidikan, upaya paksa, rencana penuntutan, penuntutan, dakwaan dan pelimpahan ke pengadilan.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah ketika membawa kasus tindak pidana korupsi ke pengadilan/ persidangan tindak pidana korupsi. Di dalam persidangan akan diadu argumentasi baik oleh Jaksa Penuntut Umum, Para Saksi, Pemberi Keterangan Ahli maupun oleh Pengacara / Lawyer tentang penyikapan terhadap alat bukti yang dibawa ke persidangan. Akhir dari pengungkapan kasus tindak pidana korupsi terjadi ketika sudah ada putusan hakim, apakah para pihak akan melakukan banding, kasasi bahkan sampai dengan peninjauan kembali, sebelum kasus tindak pidana korupsi itu dinyatakan inkrach.

Produk Terkait